Press "Enter" to skip to content

Asyik Bermain Judi QQ Dua Orang Pelaku Diamankan Polsek Bonjol

Polres Pasaman,Polsek Bonjol.

Pada hari Minggu 12 Mei 2019 sekira pukul 23.30 wib Jajaran Polsek Bonjol telah melakukan  penangkapan terhadap pelaku permainan judi jenis QQ  dengan menggunakan kartu domino sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 04 / V / 2019 / SEK-BJL tanggal 12 Mei 2019

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag melalui Kapolsek Iptu Roni SH menerangkan Kejadian Berawal ketika  personil Polsek Bonjol mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian di kedai milik AL yang terletak di Bukit Talang jorong batu Badinding selatan nagari limo koto Kec bonjol, mendapat laporan tersebut sekira pukul 23.30 wib jajaran Poksek Bonjol yang dipimpin AIPTU ZULCHADRI, bersama  AIPTU YANFITRIS RAYNOLD Dan BRIPKA RAHMAT FIRDAUS mendatangi TKP, dan didapati didalam  kedai milik AL  sedang berlangsung permainan judi jenis QQ dengan kartu domino dengan menggunakan taruhan, kemudian anggota  polsek bonjol langsung melakukan penangkapan terhadap  2 ( Dua) orang pemain judi yang berinisial  H dan Y beserta barang bukti berupa uang dan sebagian kartu domino di atas meja kedai tersebut, kemudian petugas langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan mengambil dokumen penangkapan serta membawa pemilik kedai bernama AL ke Polsek Bonjol untuk PENYELIDIKAN lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.