Polres Pasaman,Sumatera Barat – Jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman yang dikomandoi Kasat Resnarkoba Iptu Syafri Munir SH, mengelar Acara Pemusnahan 42,43 Kilogram Barang Bukti (BB) Ganja hasil tindak pidana Narkotika, Selasa (23/07/2019). kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis, SH. Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag, Dandim 0305 Pasaman Letkol Arh Pri Isdiyanto, SE, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Cut Carnelia SH,MH, Kasi Intel Kejaksaan Lubuk Sikaping Ihsan SH,MH serta tamu Undangan Lainya.
Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin S.Ag mengatakan, bahwa pemusnahan Barang Bukti (BB) Ganja itu hasil tindak pidana Narkoba dari Dua tersangka yang diamankan beberapa waktu yang lalu.kedua tersangka berasal dari Batusangkar dan Agam.
“Ini adalah sisa BB yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. dan pemusnahan barang bukti Narkotika ini sudah beberapa kali kita lakukan,” kata AKBP Hasanuddin S.Ag .
AKBP Hasanuddin mengaku terus mengupayakan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, baik narkotika maupun penyakit masyarakat. Termasuk menggelar penerangan hukum ke sekolah dan masyarakat.
“Kegiatan itu tidak akan ada artinya jika semua masyarakat tidak mendukung upaya pemberantasan tersebut. Untuk yang mendukung, kami ucapkan terima kasih. Sehingga penyalahgunaan Narkoba bisa hilang dari bumi Pasaman,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, yang diwakili Kasi Intel Ihsan SH,MH dalam sambutanya mengatakan komit memberantas berbagai tindak pidana di daerah itu khususnya Narkotika dan penyakit masyarakat, serta lebih meningkatkan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat.
“Ada peningkatakan dalam hal tindak pidana Narkotika Jadi, semua elemen masyarakat harus bersatu untuk melawan narkoba dan judi di daerah ini,” ungkapnya.
Sementara Bupati Pasaman, Yusuf Lubis SH mengatakan, mengapresiasi upaya penegak hukum dalam memberantas tindak pidana Narkotika di Kabupaten Pasaman.
“Saya Bupati Pasaman banggadan sangat mengapresiasi terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran polres pasaman dalam memberantas tindak pidana narkotikadi kabupaten pasaman,” katanya.
Dikatakan Bupati, kebanyakan pelaku tindak pidana narkotika yang tertangkap di daerah itu merupakan orang luar. dan jangan coba coba melewati kabupaten pasaman dan sangat berterima kasih kepada jajaran polres pasaman karena sekecil apapun yang menyangkut narkotika akan diberantas habis oleh jajaran polres pasaman.”pungkasnya
Be First to Comment