Press "Enter" to skip to content

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag Buka ” Penyuluhan Hukum Lalu Lintas Angkutan Jalan” Kepada Personil

Polres Pasaman, Sumatera Barat-Salah satu upaya Polres Pasaman dalam meningkatkan SDM personil serta guna menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya bidang  lalu lintas dan Angkutan jalan adalah dengan mengadakan penyuluhan hukum  lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada personil polres dan polsek jajaran bertempat di Aula Rupatama Polres Pasaman, Selasa (23/07/2019)

Acara yang dibuka langsung oleh Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag yang dihadiri oleh Wakapolres Pasaman Kompol Ahmad Yani SH,Msi, Para Kabag, Kasat , Kapolsek Jajaran Serta personil peserta penyuluhan, dalam kata sambutanya kapolres pasaman menyampaikan  tentang tata tertib lalu lintas dan Angkutan jalan serta  sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009.  sangat pentingnya bagi penguna jalan  mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas.

“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan dengan berbagai macam kasus, mulai dari penggunaan helm, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum masyarakat penguna jalan  dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim,” kata  AKBP Hasanuddin S.Ag

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag  juga  mengimbauan kepada pengguna jalan kendaraan bermotor baik Roda 2 (dua) maupun Roda 4 (empat) maupun pengguna jalan lainnya untuk mewujudkan Keamanan Keselamatan Ketertiban serta Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di kabupaten Pasaman.

 

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.