Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Pada hari Rabu tanggal 24 juli 2019 sekira pukul 09.00 wib bertempat di aula Rupatama polres Pasaman,telah dilaksanakan Rapat kordinasi yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pasaman AKBP HASANUDDIN, S.Ag kegiatan Rapat Kordinasi terkait dengan DENDA TILANG yang di vonis Hakim dengan Pelanggaran Sama secara berulang
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasaman AKBP HASANUDDIN, S.Ag., Kajari ADHRANSAH, SH, MH , Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Cut Carnelia, SH, MH , Kadis Perhubungan AFRIDAMSYAH, SH, Kadis PUPR KHAIRUL AMRI, Wakapolres Pasaman Kompol Ahmad Yani SH,Msi , Kasat Lantas Iptu Julisman SH,Msi ,. Kasi Pidum HANIFA HANUM, Dinas Kesehatan YOSRIZAL, MEIZA HERLINA ,ELFI SUSANTI, serta Personil Sat Lantas Polres pasaman
Kapolres Pasaman AKBP HASANUDDIN, S.Ag. dalam kata sambutanyaya menyampaikan terkait pelanggaran dan Dakgar lantas serta upaya yang telah dilakukan jajaran polres pasaman dalam menekan serta menurunkan angka pelanggaran dan Angka kecelakaan diwilayah hukum polres pasaman. disamping itu hal ini dilakukan Untuk membuat efek jera terhadap para pengendara dan pengemudi baik R2 dan R4 .
Kegiatan Rapat Kordinasi selesai sekira pukul 11.00 wib selama kegiatan berlangsung dengan aman tertib dan lancar.
Be First to Comment