Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Jajaran Bag Sumda Polres Pasaman mengelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Seluruh Personil Polres Pasaman dan Polsek Jajaran, penyuluhan tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan Oleh Bag Sumda Polres Pasaman. Jum’at (18/10/2019) Bertempat di Aula Mapolres Pasaman,
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE yang diikuti oleh Para Pejabat Utama Polres Pasaman, Para Kapolsek Jajaran,Kanit Reskrim Polsek Jajaran serta seluruh Personil ,ASN Polres Pasaman dan Polsek Jajaran.
Dalam arahanya Kapolres Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE mengatakan, dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum agar para anggota polri dan ASN memahami tentang peraturan perundang- undangan yang terbaru sehingga selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada.
“Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut semoga anggota polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi baik serta tegas dalam mengambil keputusan dilapangan,” ujar Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE
Adapun materi pada penyuluhan hukum ini disampaikan langsung oleh Bag Sumda Polres Pasaman yang dipimpin langsung Kabag Sumda AKP Jon Hendri SH. Materi dalam sosialisasi Hukum tersebut yaitu tentang Pemenpan RB No 35 Tahun 2012, tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman tertib dan terkendali.
Be First to Comment