Polres Pasaman, Sumatera Barat.
Tim Gabungan Ops Pekat Polres Pasaman yang dipimpin KBO IPDA M.TOHA bersama anggota BRIPKA RUDI, BRIPKA WIWIN ARPENDA, BRIGADIR HARDONI, BRIGADIR AGUSRIZAL, BRIPDA RESKI OKTARIA FAJAR, BRIPDA IKHWAL RAMADHAN berhasil melakukan penangkapan target operasi (TO) pekat singgalang 2019, terhadap 10 orang tersangka kasus 303 KUHP, Rabu (20 /11/2019) sekira pukul 16.30 WIB di wilayah hukum polsek Panti.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi SS,MM menyampaikan Adapun 10 orang tersangka yang di amankan dalam Ops Pekat Singgalang 2019 di Sorik Jorong Sentosa Nagari Panti Kec. Panti Kab. Pasaman
Pelaku yang berhasil diamankan 10 orang warga Jorong Sentosa Nagari Panti Kec. Panti Kab. Pasaman dengan diantaranya 1. RT (40), RS (62), HH (42), SS (55), JS (56), MM (50), Tongam (30), CP (44), RS (57), PG (70), sementara dua orang melarikan diri atas nama SH(40) dan GT(60) sedangkan pemilik warung yang diamankan KP (43) berhasil diamankan, Dengan barang bukti yang diamankan uang sebanyak Rp. 42.000 (Empat Puluh Dua Ribu Rupiah), dan 1 set batu domino, saat ini seluruh pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Be First to Comment