Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Team Gabungan Ops Pekat Polres Pasaman Pada Juma’at (22/11/2019) sekira pukul 23.10 wib berhasil mengamankan sembilan (9) orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjugian .kejadian berawal ketika tim yang dipimpim Ka UKL Brigadir Hardoni bersama anggota Brigadir Agusrizal, Brigadir Prima Mardalio, dibantu Aipda Joko lesmono dari Sat Intelkam dan Bripka Seprianto dari Sat Lantas, Brigadir Idep Febria Sandi serta bripda Jimmi dari polsek bonjol .
kejadian berawal ketika team gabungan mendapat informasi dari masyarakat , mendapat infomasi tersebut langsung melakukan penggerebekan tempat perjudian yang berada di Languang Jorong I Nagari Languang Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman
Dalam penggerebekan tersebut , Team berhasi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp. 111.000,- (seratus sebelah ribu rupiah) dan 2 set Kartu Remi yang dipergunakan dalam perjudian tersebut.
Dalam kesempatan terpisah Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi SS,MM, mengatakan Lokasi penggerebekan di warung salah satu tersangka MA (26), yang berada di adaerah Languang Jorong I Nagari Languang Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman merupakan salah satu target ops pekat singgalang 2019 .
Team Gabungan berhasil mengamankan 9 ( sembilan ) orang tersangka diantaranya MA (26), P (39), MRA (33), AW (23), M (49), RH (36), S (29), SA (31), dan TR (26) yang semuanya warga Nagari Languang Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di mapolres Pasaman guna penyelidikan lebih lanjut, dan kepada para tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian ,” Pungkas AKP Lazuardi SS,MM.
Be First to Comment