Polres pasaman, Sumatera barat.
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Pasaman pada hari Sabtu (30/11) sekira pukul 00.30 wib melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka kurir narkoba yang berinisial 1.Rasdianto, 26 th, Rasuan Palembang, 2. Darmawati 37 th, sp.3 Koto Baru Kec.Luhak.nan Duo Kab.Pasbar, 3. Beni Adila Ayatra, 34 th, Minang, Sp.3 Koto Baru Kec.Luhak nan Duo Kab.Pasbar
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE Melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Syafrimunir SH mengatakan kejadian berawal ketika Sat Res Narkoba mendapat informasi bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 November 2019 sekira pukul 00.30 wib, Personil Sat Narkoba mendapatkan Informasi bahwa akan ada pelaku membawa Narkoba jenis Ganja dengan Menggunakan Mobil Toyota Avanza warna Hitam, mendapat informasi tersebut Informasi jajaran sat resnarkoba polres pasaman langsung melakukan razia dan penyetopan terhadap semua kendaraan yang melintas didepan Polsek Rao,
Ketika dilakukan penyetopan terhadap sebuah mobil toyota Avanza BA 1290 SE mobil tersebut berusaha kabur dan para pelaku berhasil menerobos Blokade Petugas melihat gelagat tersebut tim Opsnal Resnarkoba dibantu personil polsek melakukan pengejaran, selanjutnya tim opsnal Resnarkoba menginformasikan kepada Kapolsek Panti untuk melakukan penghadangan dan penyetopan dengan memasang Blokade di Simpang bundaran panti dan para pelaku juga berhasil menerobos blokade Petugas.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba terus milakukan pengejaran , sesampai di Petok Kecamatan panti mobil yang dikendarai pelaku hilang kendali dan menabtak tiang Payung Parabola sehingga Mobil Avanza tersebut slip dan berputar sehingga membuat kenderaan berhenti, tim Resnarkoba langsung melakukan pengecekan dan penggeladahan di temukan tersangka sebanyak 3 ( Tiga) orang dan 1 ( satu orang terlempar Keluar kendaraan , dengan Identitas 1Beni Adila Ayatra, 34 th, Minang, Sp.3 Koto Baru Kec.Luhak nan Duo Kab.Pasbar , menderita luka robek pada bagian Kepala ( Dirujuk ke RS.Bhayangkara ) 2.Rasdianto, 26 th, Rasuan Palembang, menderita luka memar di kepala. 3.Darmawati 37 th, sp.3 Koto Baru Kec.Luhak.nan Duo Kab.Pasbar, menderita Robek pada Kepala
(Dirujuk ke RS Bhayangkara)
Dari ketiga tersangka berhasil disita sebanyak 51 kg narkotika jenis Ganja kering, dan langsung mengamakan pelaku dan barang bukti serta membawa ketiga tersangka ke RSUD lubuk sikaping untuk mendapatkan perawatan, saat ini ptersangka dan barang bukti diamankan di mapolres pasaman guna dilakukan proses sidik dan pengembangan jaringan para pelaku.
Be First to Comment