Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Jajaran Sat Reskrim Polres Pasaman, melakukan pemeriksaan terhadap DW pgl Dodi als Codot als Rembo sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP /60/V/2019/Spkt Res Psm, tanggal 16-5-2019. Tersangka diduga telah melakukan pembunuhan di Palembayan kabupaten Agam yang mayatnya dibuang di rimbo Malampah kecamatan Simpati kabupaten Pasaman.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi SS,MH mengatakan Jajaran sat Reskrim Polres Pasaman telah melakukan penyelidikan, dan olah TKP serta mengumpulkan Barang Bukti, diduga bahwa pelaku diatas sebagai pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap dua orang korban suami istri an. Mulinar, 67 tahun dan Syahrul, 71 thn. setelah 7 bulan buron Pelaku berhasil diamankan jajaran polsek Tampan Pekanbaru karena tertangkap melakukan Pencurian mobil di Pekanbaru .
Kepada sejumlah Media, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi SS,MH mengatakan, pelaku sudah 7 bulan menjadi DPO Polres Pasaman. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, AKP Lazuardi SS,MH selaku Kasat Reskrim dan Unit II sat Reskrim Polres Pasaman yang menangani kasus tersebut langsung mendatangi Polsek Tampan untuk memastikan indentitas tersangka.
“Sebetulnya saat kejadian penyidik sudah mengantongi identitas pelaku, hanya saja saat akan ditangkap pelaku telah melarikan diri keluar daerah. Selama 7 bulan pelaku Kami kejar terus,” ujar AKP Lazuardi SS,MH , Minggu (05/01/2020). Tersangka saat ini telah diamankan jajaran polsek Tampan Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut.
Be First to Comment