Press "Enter" to skip to content

Sat Resnarkoba Polres Pasaman Dan Polres Metro Jakarta Barat Amankan Dua Tersangka Sita 254 Paket Ganja

Polres Pasaman,Sumatera Barat.

Pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 sekira pukul 15.15 WIb, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE Memerintahkan Jajaran  Sat Resnarkoba Polres Pasaman  yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir SH untuk mendampingi personil Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,

Tim yang dipimpin oleh AKP MAULANA M.Sik Jabatan Kanit II Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta anggota sebanyak 15 orang yang mana tim tersebut telah melakukan penangkapan dan mengamankan 2 (dua) orang tersangka atas nama :

1. Supra yetno, umur 58, suku jawa, pekerjaan sopir, alamat lampung selatan prengsewu.
2.Eko ariana, umur 40, suku jawa, pekerjaan sopir, alamat lampung tengah metro.

Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti sebanyak 254 (dua ratus lima puluh empat) paket besar narkotika jenis ganja yang di balut dengan lakban warna kuning. Penangkapan dilakukan dijalan lintas sumatera koto nopan kabupaten  Mandailing Natal Provinsi Sumatera utara, dimana barang bukti narkotika jenis ganja dibawa dengan menggunakan kendaraan pic up Grand max warna putih Nopol BE 9478 GS yang lapisan atas dimuat dengan Durian

Barang bukti tersebut menurut pengakuan tersangka  akan dibawa ke Provinsi Bengkulu. untuk sementara Tersangka dan barang bukti  dititipkan di Polsek Panti sedangkan tim kembali bergerak di daerah Kab. Madina Provinsi Sumatera utara untuk pengembangan perkara, sampai saat ini .situasi aman dan terkendali.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.