Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari ini rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 14.00 wib bertempat di Hutan Taman Kota Lubuk Sikaping Jajaran Sat Lantas Polres Pasaman bersama dengan jajaran Satreskrim serta Sie Propam dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Pasaman AKP Bezaliel Mendrofa, SH melaksanakan razia gabungan dengan menerapkan dua sistem razia yaitu stasioner dan berburu atau hunting hal tersebut dilakukan guna menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di wilayah hukum polres pasaman
Dalam keterangan pers nya Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE menyampaikan bahwa untuk kegiatan ini polres pasaman mengerahkan sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari Satlantas, Satreskrim dan Sie Propam.
Sasaran pada Operasi Gabungan kali ini , mulai dari pengendara anak di bawah umur, tidak memakai helm atau tidak pakai sabuk pengaman, helm tidak SNI, dan perlengkapan kendaraan tidak pada tempatnya serta untuk dalam rangka mengantisipasi dan mengungkap kasus Curanmor di Wilayah hukum Polres Pasaman,” ungkap Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara karena hal tersebut dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Ia menyebutkan pada saat dilakukan razia banyak pengendara masih melakukan pelanggaran , adapun hasil razia Barang bukti SIM sebanyak 30 berkas, STNK sebanyak 21 berkas sedangkan untuk barang bukti Ranmor roda dua sebanyak 5 unit yang disita, total tilang yang dilakukan pada saat razia sebanyak 56 berkas.
Jajaran Polres pasaman melalui Satlantas berkomitmen pada setiap pelaksanaan razia tersebut pihaknya lebih mengutamakan sifat humanis agar pesan dari kegiatan itu untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan tercapai.
” Dan Ini merupakan pesan dari Bapak Kapolda agar dalam pelaksanan razia personil yang bertugas lebih humanis dan simpatik terhadap masyarakat,” ujar AKBP Hendri Yahya SE.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE meminta pengendara untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat kendaraan dan surat izin mengemudi guna menekan potensi kecelakaan serta bebas dari penindakan.
Sementara itu Kasat lantas Polres Pasaman AKP Bezaliel Mendrofa SH mengatakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman pada saat ini banyak mengalami penurunan dibanding tahun 2019 yang lalu. dan satlantas polres pasaman akan selalu melakukan penertiban dan penindakan secara humanis dan simpatik dilapangan.
.
Be First to Comment