Press "Enter" to skip to content

Satlantas Polres Pasaman Terapkan Pola Stasioner dan hunting, Dalam Mengantisipasi Pelangaran Dan Curanmor

Polres Pasaman,Sumatera Barat.

Pada hari ini rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 14.00 wib bertempat di Hutan Taman Kota Lubuk Sikaping Jajaran Sat Lantas Polres Pasaman bersama dengan jajaran Satreskrim serta Sie Propam dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Pasaman AKP  Bezaliel Mendrofa, SH  melaksanakan razia gabungan dengan menerapkan dua sistem razia  yaitu stasioner dan berburu atau hunting hal tersebut dilakukan guna menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di wilayah hukum polres pasaman

Dalam keterangan pers nya Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE menyampaikan bahwa untuk kegiatan ini polres pasaman mengerahkan sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari  Satlantas, Satreskrim dan Sie Propam.

Sasaran pada Operasi Gabungan kali ini , mulai dari pengendara anak di bawah umur, tidak memakai helm atau tidak pakai sabuk pengaman, helm tidak SNI, dan perlengkapan kendaraan tidak pada tempatnya serta untuk dalam rangka mengantisipasi dan mengungkap kasus Curanmor di Wilayah hukum Polres Pasaman,” ungkap Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara karena hal tersebut dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Ia menyebutkan pada saat dilakukan razia banyak pengendara masih melakukan pelanggaran , adapun hasil razia Barang bukti  SIM  sebanyak  30 berkas,  STNK  sebanyak 21 berkas sedangkan untuk barang bukti  Ranmor roda dua sebanyak  5 unit yang disita, total tilang  yang  dilakukan pada saat razia sebanyak 56 berkas.

Jajaran Polres pasaman melalui Satlantas  berkomitmen pada setiap pelaksanaan razia  tersebut pihaknya lebih mengutamakan sifat humanis agar pesan dari kegiatan itu untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan tercapai.

” Dan Ini merupakan pesan dari Bapak  Kapolda agar dalam pelaksanan razia personil yang bertugas  lebih humanis dan simpatik terhadap masyarakat,” ujar AKBP Hendri Yahya SE.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE  meminta pengendara  untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat kendaraan dan surat izin mengemudi guna menekan potensi kecelakaan serta bebas dari penindakan.

Sementara itu Kasat lantas Polres Pasaman  AKP Bezaliel Mendrofa SH  mengatakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman pada saat ini banyak mengalami penurunan dibanding tahun 2019 yang lalu. dan satlantas polres pasaman akan selalu melakukan penertiban dan penindakan secara humanis dan simpatik dilapangan.

.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.