Press "Enter" to skip to content

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE Adakan Press Conference Dua Kasus Narkoba

Polres Pasaman, Sumatera barat.

Sie Humas polres Pasaman melaksanakan press Conference terkait keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Pasaman.

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Ahmad Yani SH,Msi ,Kabag Ops Kompol Irwan Santoso,  Kasat Narkoba Iptu Syafri Nubir SH, Kasat Tahti Iptu Brando  ,KBO Resnarkoba Iptu Syafrizal dan KBO Sabhara Iptu Suardi serta awak media cetak/oline bertempat  di Aula Rupatama Polres Pasaman , Rabu  (29/01/2020).

Dalam keterangan pers  yang disampaikan tersebut Kapolres Pasaman  AKBP Hendri Yahya SE mengatakan  Dalam selang beberapa hari, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Pasaman berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus narkotika jenis ganja. Dalam pengungkapan tersebut diketahui sebanyak 3 orang pelaku diamankan.

“ Sebanyak 19 kg  ganja kering berhasil Kami sita  dari penangkapan kasus narkoba dalam kurun waktu beberapa hari  saja di dua lokasi yanng berbeda  di Wilayah hukum Polres Pasaman ,  lanjut Kapolres barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa, Narkotika jenis Ganja , Sepeda Motor ,  serta sejumlah uang dan masih banyak lagi barang bukti lainnya”, ujar Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE.

“Para tersangka terbukti atau tertangkap tangan pada saat membawa, menguasai dan memiliki narkoba”.
Dan kepada ketiga pelaku dijerat dengan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 ayat (2) subs pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.”Pungkas Kapolres Pasaman.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.