Polres Pasaman, Sumatera barat.
Sie Humas polres Pasaman melaksanakan press Conference terkait keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Pasaman.
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Ahmad Yani SH,Msi ,Kabag Ops Kompol Irwan Santoso, Kasat Narkoba Iptu Syafri Nubir SH, Kasat Tahti Iptu Brando ,KBO Resnarkoba Iptu Syafrizal dan KBO Sabhara Iptu Suardi serta awak media cetak/oline bertempat di Aula Rupatama Polres Pasaman , Rabu (29/01/2020).
Dalam keterangan pers yang disampaikan tersebut Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE mengatakan Dalam selang beberapa hari, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Pasaman berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus narkotika jenis ganja. Dalam pengungkapan tersebut diketahui sebanyak 3 orang pelaku diamankan.
“ Sebanyak 19 kg ganja kering berhasil Kami sita dari penangkapan kasus narkoba dalam kurun waktu beberapa hari saja di dua lokasi yanng berbeda di Wilayah hukum Polres Pasaman , lanjut Kapolres barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa, Narkotika jenis Ganja , Sepeda Motor , serta sejumlah uang dan masih banyak lagi barang bukti lainnya”, ujar Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE.
“Para tersangka terbukti atau tertangkap tangan pada saat membawa, menguasai dan memiliki narkoba”.
Dan kepada ketiga pelaku dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 ayat (2) subs pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.”Pungkas Kapolres Pasaman.
Be First to Comment