Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Enam orang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman, mendapat reward ataupun penghargaan atas pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat 19 kilogram yang terjadi pada tanggal 25 dan 27 Januari 2020 lalu.
Penghargaan diserahkan Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE usai apel pagi di halaman Mapolres Pasaman, dihadiri Para Kabag Kasat, Kasi,Perwira Staf dan personil di jajaran Polres Pasaman, Rabu (29/01/2020).
Personil Sat Resnarkoba Polres Pasaman yang mendapat penghargaan tersebut yakni, Kanit II Sat Resnarkoba Polres Pasaman Bripka Ali Stahbana, Bripka Alam Putra, Brigadir Jasman Ahmadi, Brigadir Fauzan, Brigadir Atrio Sakti yandri,dan Bripda Hari Wahyudi.
Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hendri Yahya SE mengatakan, personil yang mendapat penghargaan ini karena telah berhasil mengungkap kasus penyalahguna narkotika di awal tahun ini, yang mana dari pengungkapan tersebut personil Polres Pasaman menyita 19 kilogram atau 19 Paket ganja dari padang sidempuan.
” Kasus tersebut saat sudah kita tangani untuk pengembangan lebih lanjut. dengan pemberian reward ini diharapkan bisa memotivasi anggota yang lain untuk selalu berprestasi dalam melayani masyarakat di wilayah hukum Polres Pasaman,” ujar AKBP Hendri Yahya SE
Kapolres menambahkan, dengan pemberian penghargaan ini, diharapkan seluruh personel dapat menjaga nama baik institusi Polri khususnya polres pasaman dan kepada seluruh personil polres pasaman dan jajaran agar memberikan ketauladanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan prima sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman di kabupaten pasaman,”tutup Kapolres Pasaman.
Be First to Comment