Polres Pasaman.Satuan Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polres Pasaman AKP Bezaliel Mendrofa SH pada hari ini Rabu tanggal 29 Januari 2020 pukul 16.00 wib bertempat di mako Satlantas Polres Pasaman melaksanakan pengecekan dan pendataan Barang Bukti Ranmor baik hasil gakkum maupun Laka Lantas.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan ditemukan Barang Bukti tilang 41 unit sepeda motor. 9 unit belum diambil pemiliknya, dan 32 unit masih dalam proses sementara untuk Barang Bukti Laka ada sebanyak 26 unit kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 . dan 7 unit belum diambil pemiliknya, 19 unit masih dalam proses lidik/sidik
Untuk itu Kasat Lantas Polres Pasaman AKP Bezaliel Mendrofa SH memberikan petunjuk dan arahan kepada Baur Tilang untuk melakukan langkah langkah antisipasi diantaranya :
1. Cek dan ricek serta catat setiap BB yang masuk maupun yg keluar setiap harinya.
2. Perhatikan faktor keamanan Barang Bukti tsb dengan cara memasang rantai supaya tidak hilang.
3. Pisahkan antara BB Laka dengan BB Tilang sehingga memudahkan dalam pengecekan setiap hari.
4. Setiap BB yang keluar wajib :
– melengkapi fisik Ranmor tsb sesuai dengan standar ( kaca spion, lampu, knalpot standar, rem, dsb )
– melengkapi diri dengan Helm SNI
– menunjukkan surat2 kendaraan yg masih berlaku, baik SIM maupun STNK.
5. Selalu berikan pesan tentang Kamseltibcar Lantas kepada si pelanggar maupun para korban Laka Lantas saat akan mengambil Barang Bukti.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 17.45 wib dan berjalan dalam keadaan aman terkendali.
Be First to Comment