Press "Enter" to skip to content

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE Buka Penyuluhan Hukum Disiplin Anggota Polri

Polres Pasaman, Sumber Daya Manusia — Dalam rangka untuk meningkatkan Profesionalisme, Bag Sumda Polres Pasaman menggelar penyuluhan hukum tentang Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 2 tahun 2003 tentang  peraturan disiplin anggota polri  kepada personel yang digelar di Aula Rupatama Polres Pasaman, Rabu (29/01/2020). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres, Para Kabag,Para Kasat, Kapolsek,Perwira Staf  dan seluruh anggota Polres Pasaman.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE, mengatakan penyuluhan hukum tentang Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 2 tahun 2003 tentang  peraturan disiplin anggota polri  ini digelar untuk meningkatkan profesionalisme jajarannya agar para anggota polri memahami tentang peraturan perundang – undangan yang terbaru sehingga selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada dan Program Kapolri untuk mewujudkan SDM yang unggul.

“Dengan penyuluhan hukum tersebut semoga anggota polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi baik serta tegas dalam mengambil keputusan dilapangan,” ujar AKBP Hendri Yahya SE.

Dia juga berharap kepada peserta penyuluhan agar benar-benar mengikuti dengan serius sehinga materi yang disampikan bisa menjadi acuan bagi kita semua, khususnya bagi personil  yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini semoga anggota bisa lebih mengerti dan paham tentang Peraturan disiplin anggota kepolisian dan Peraturan Kepala Kepolisian untuk dijadikan acuan dilapangan,” katanya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.