Press "Enter" to skip to content

Bawa 3 Paket Sabu, Pengendara Becak Motor Diciduk Sat Renarkoba Polres Pasaman

Polres Pasaman Sumatera Barat.

Satuan Resnarkoba Polres Pasaman pada hari Sabtu tgl 01 Febeuari 2020 sekira pukul 19.45 wib melakukan penangkapan terhadap 1 (satu ) orang laki-laki berinisial DRA  Pgl DEDI, 35 tahun,  Minang, Karyawan swasta, Islam, Jorong III Pertanian Kenag. Padang Mentinggi Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman sehubungan dengan Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kejadian berawal ketika jajaran Polres Pasaman mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Tarung tarung kec. Rao Kab. Pasaman sering dilakukan transaksi narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut  kemudian Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE  pada hari Sabtu tgl 01 Februari 2020 sekira pukul 17.00 wib memerintahkan kasat resnarkoba Iptu Syafri Munir SH dan jajaran  Sat Resnarkoba untuk  melakukan pengintaian terhadap  rumah kediaman pelaku,  kemudian sekira pukul 19.30 wib anggota Sat Resnarkoba melihat tersangka keluar dari rumah tersebut  dengan menggunakan 1 (satu ) unit becak motor merek Minerva tanpa Nopol,

Kanit II  Sat Resnarkoba Bripka Ali Syahbana dan anggota langsung bergerak dan mengikuti dari arah belakang. Kemudian sewaktu pelaku berada di jalan lintas Sumatra tepatnya  di Kampung Tongah jorong IV kenagarian. Tarung tarung Kecamatan Rao kabupaten Pasaman

Kanit II  Sat Resnarkoba Bripka Ali Syahbana dan anggota langsung menyetop atau memberhentikan motor becak tersebut dan kemudian terhadap tersangka dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan 3 ( tiga ) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang masing masing  paket dibungkus dengan plastik bening yang berada didalam saku celana tersangka.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita  3 ( Tiga ) Paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang masing2 paket dibungkus dengan plastik warna bening,  1 ( satu ) bungkus Rokok merek H mild warna putih, 1 ( unit ) becak sepeda motor merek Minerva tanpa Nomor Polisi warna hitan.

Saat ini Tersangka beserta barang bukti dibawa ke polres Pasaman guna proses penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.