Press "Enter" to skip to content

Polsek Mapat Tunggul, Tangkap Pelaku Pencurian Temukan Ganja Dan Sabu

Polres Pasaman, Polsek Mapat Tunggul.

Pada hari kamis tanggal 13 februari 2020.sekira pukul 02.00 Wib, Jajaran Polsek Mapat Yunggul melakukan  penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/10/XI/2019/ Spkt sek MT tanggal 19 November 2019 tentang pencurian,

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE melalui  Kapolsek Mapat Tunggul Iptu Markis mengatakan jajaran polsek mapat tunggul telah melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian, penangkapan  di pimpin langsung oleh Kapolsek Mapat Tunggul IPTU MARKIS, bersama Kanit Reskrim,kanit IK,kanit provos,KspkT dan 4 personil lainya.

Berawal ketika menuju lokasi penangkapan pertama terhadap sdr ALES .23 thn ,Minang.Tani.Jrg Rumbai Nag Muara Tais Kec Mapat Tunggul Kab Psm.di jalan kandis jorong Rumbai nag muara tais,

Dan tempat kedua di Rumah Orang tua IPAL,25 thn,Minang,Tani,Jorong Rumbai Nag Muara Tais kec MT.di lap bola kaki jrg rumbai Nag muara tais kec MT

Sewaktu di lakukan penangkapan di rumah pelaku an.IPAL juga diamankan sdr AKMAL,21 thn,Minang,Tani jrg Rumbai kec MT dimana disaat dilakukan penangkapan di dapur rumah tsk IPAL sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama sdr AKMAL.dan disita alat hisap/Bong berupa kaca pirek, botol minuman teh gelas dan satu buah korek api / manthcis warna ungu dan di saat dilakukan penggeledahan badan thdp sdr IPAL berusaha melawan dan di temukan 1 bungkus plastik kecil yg berisi Narkotika jenis ganja kering paket kecil dalam saku celana jeans lebih kurang 1 gram,kemudian dilakukan penggeledahan lebih lanjut dlm saku belakang sdr IPAL dan juga di temukan barang yg sama lebih kurang 1 ons dalam plastik kresek warna bening.

selanjutnya personil polsek melakukan penggeledahan rumah orang tua sdr IPAL yg di dampingi oleh pemilik rumah serta kepala jorong Rumbai MIN ABASRI kembali ditemukan narkotika jenis daun ganja dalam bungkus plastik warna biru di dalam lemari baju sdr IPAL serta juga di temukan di loteng kamarnya dalam bungkus plastik hitam yang di perkirakan sebanyak setengah kilogram.

Saat ini  pelaku beserta barang bukti narkotika serta 2 unit Hp merk vivo dan Advan di amankan  di polsek MT

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.