Polres Pasaman,Satuan Sabhara.
Patroli Sat Sabhara Polres Pasaman malam ini tingkatkan antisipasi berbagai kerawanan gangguan keamanan di Seputaran Kota Lubuk Sikaping dalam rangka mengantisipasi kerawanan terhadap aksi curas , curat dan curanmor serta kejahatan malam lainnya, Rabu Malam ( 19/02/2020). dibawah pimpinan Kasat Sabhara AKP Yoni Handra SH melaksanakan patroli di seputaran Kota Lubuk Sikaping.
Hal ini dilakukan oleh Unit Paroli Sabhara Polres Pasaman untuk meminimalisir aksi tindakan kriminalitas di Kota Lubuk Sikaping , Unit patroli Sat Sabhara Polres Pasaman melaksanakan patroli stasioner memantau jalan jalan yang minim penerangan seperti di Jalan Lintas Sumatera By Pass. jalan Sudirman , Pasar lubuk Sikaping, SPBU sawah Panjang serta anjungan ATM, kegiatan ini semata- mata bertujuan untuk menekan dan meredam aksi kejahatan di malam hari selaku satgas prefentif / pencegahan terhadap aksi kejahatan Curat,Curas dan Curanmor.
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan R4, yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Yoni Handra SH bersama tiga anggotanya yaitu Aipda Zoni Arianto SH dan Aipda Mario, Aipda Zul Efendi dan Bripka Anton Surya parma, Route yang di patroli adalah sepanjang Jalan Sudirman, Sepanjang jalan lintas sumatera By Pass, Sepanjang Pasar lubuk sikaping dan Kantor-Kantor Pemerintahan, SPBU serta Ajungan ATM yang ada di kota Lubuk Sikaping.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE dalam keterangannya mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan ini adalah untuk memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat Kota Lubuk Sikaping dan menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum polres pasaman agar tetap kondusif..
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE menambahkan bahwa telah memerintahkan Kasat Sabhara AKP Yoni Handra SH agar selalu melaksankan kegiatan patroli secara rutin siang dan malam hari ditempat-tempat rawan terjadinya tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya yang mengakibatkan kerugian kepada masyarakat lubuk sikaping, Kita ingin Kota lubuk sikaping tetap kondusif bersih dari segala tindak kejahatan.
Be First to Comment