Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Sie Propam Polres Pasaman melaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kerapian anggota, untuk meningkatkan serta menegakkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas tugas kepolisian. bertempat di halaman apel mapolres pasaman,Rabu (26/02/2020)
Hal itu diungkapkan Kasi Propam Polres Pasaman Iptu Zulfahmi bahwa pihaknya setidaknya melakukan pemeriksaan tersebut satu kali dalam satu minggu, hal ini dilakukan untuk menjaga dan menegakkan kedisiplinan anggota Polres Pasaman.
“Iya, untuk pemeriksaan itu selalu rutin kami lakukan setiap minggunya dua kali, untuk selalu mengingatkan serta meningkatkan kedisiplinan personel,” ucap Iptu Zulfahmi
Sementara itu Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE selalu mengingatkan kepada seluruh anggota bahwa sebelum Polisi menegakkan hukum kepada masyarakat, disiplin ke internal dulu yang harus kita jaga dan terapkan,” lanjut AKBP Hendri Yahya SE.
Lebih lanjut AKBP Hendri Yahya SE menjelaskan, setelah pemeriksaan tersebut, anggota yang diketahui tidak lengkap administrasi dam kerapian sikap tampang dan kelengkapan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diberikan peringatan.
“Apabila dikemudian hari ditemukan kembali maka akan kami berikan sanksi atau tindakan tegas,” jelasnya.
Ia menuturkan untuk kelengkapan surat yang diperiksa itu diantaranta seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Surat Ijin Memegang Senjata Api (Simsa), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat kelengkapan berkendara yaitu Surat Ijin Mengemudi (SIM) juga dengan STNKnya kami lakukan pemeriksaan, dan juga kerapian sikap tampang anggota,” pungkas AKBP Hendri Yahya SE
Be First to Comment