Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari ini Kamis tanggal 27 Februari 2020 Sekira pukul 13.10 Wib bertempat di kantor kejaksaan negeri pasaman telah dilaksanakan kegiatan tahap II Sat Reskrim Polres pasaman tentang Penyerahan tersangka dan Barang bukti di Kejaksaan Negeri Pasaman.
Berkas Perkara Nomor : BP / 03 / I / 2020/ Reskrim tanggal 27 Januari 2020, a.n tersangka PANANGIAN SIREGAR Pgl REGAR dan Berkas Perkara Nomor : BP / 04 / I / 2020/ Reskrim tanggal 27 Januari 2020, a.n tersangka YOUNG ANALIS Pgl YOUNG.
Dengan surat pengantar Nomor : 32 / II / 2020 / Reskrim, tanggal 27 Februari 2020 a.n Tersangka PANANGIAN SIREGAR Pgl REGAR dan surat pengantar Nomor : 33 / II / 2020 / Reskrim, tanggal 27 Februari 2020 a.n Tersangka YOUNG ANALIS Pgl YOUNG
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 136 / XII / 2019 / SPKT Res-Psm, tanggal 03 Desember 2019, tentang Tindak Pidana Pencurian. kegiatan berjalan dengan aman dan tertib
Be First to Comment