Press "Enter" to skip to content

Sat Reskrim Polres Pasaman Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Pasaman.

Polres Pasaman,Sumatera Barat.

Pada hari ini Kamis tanggal 27 Februari 2020 Sekira pukul 13.10 Wib bertempat di kantor kejaksaan negeri pasaman  telah dilaksanakan kegiatan tahap II  Sat Reskrim Polres pasaman tentang Penyerahan tersangka dan Barang bukti di Kejaksaan Negeri Pasaman.

Berkas Perkara Nomor : BP / 03 / I / 2020/ Reskrim tanggal 27 Januari 2020, a.n tersangka PANANGIAN SIREGAR Pgl REGAR dan Berkas Perkara Nomor : BP / 04 / I / 2020/ Reskrim tanggal 27 Januari 2020, a.n tersangka YOUNG ANALIS Pgl YOUNG.

Dengan surat pengantar Nomor : 32 / II / 2020 / Reskrim, tanggal 27 Februari 2020 a.n Tersangka PANANGIAN SIREGAR Pgl REGAR dan surat pengantar Nomor : 33 / II / 2020 / Reskrim, tanggal 27 Februari 2020 a.n Tersangka YOUNG ANALIS Pgl YOUNG

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 136 / XII / 2019 / SPKT Res-Psm, tanggal 03 Desember 2019, tentang Tindak Pidana Pencurian. kegiatan berjalan dengan aman dan tertib

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.