Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2020 bertempat Di Polsek Panti. unit Reskrim yang juga ikut didampingi oleh anggota unit intel polsek panti, mengadakan mediasi menyelesaikan permasalahan /pertikaian di Kampung Binubu Nagari Sontang Cubadak Kec. Padang gelugur Kab.Pasaman.
Permasalahan pertikaian yang terjadi di kampung Binubu sudah ada sekitar 1 tahun lamanya, yang mana kejadian tersebut berawal gara2 pemilihan legeslatif /anggota Dewan, dengan adanya kejadian tersebut, sehingga Kampung Binubu pecah menjadi 2 kubu /pihak, Sehingga antara kubu sering terjadi pertengkaran / perang mulut.
Selanjutnya atas kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Panti mencoba mempertemukan kedua belah pihak. Yang mana setelah kedua belah pihak yang bertikai dipertemukan di Polsek Panti,
hasil dari Mediasi Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai / bersatu kembali seperti semula, kemudian wirid yasin yang sempat pecah menjadi 2, juga disatukan kembali. Selanjutnya kedua pihak sama2 sepakat akan berkumpul lagi di Masjid, sekaligus akan mengadakan acara syukuran.
Acara tersebut dihadiri sekitar 50 (Lima puluh) orang warga Kp. Binubu, serta kepala jorong dan pemuka masyarakat. Selama acara berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan tertib. acara ditutup dengan Doa, sekaligus saling bersalam2an dan photo bersama di depan mako Polsek panti.
Be First to Comment