Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman terus melakukan penertiban terhadap Ranmor R2 yang menggunakan knalpot racing dan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
Penertiban ini kita lakukan disekitar kota lubuk sikaping, untuk saat ini kita fokuskan terlebih dahulu di Lubuk Sikaping, tetapi rencananya juga akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten pasaman” Kata Kasat Lantas Polres Pasaman AKP. Bezaliel Mendrofa, SH, didampingi KBO Satlantas Iptu Ede Elison SH bertempat dimapolres pasaman, Kamis (05/03).
Selanjutnya dikatakan, hal ini dilakukan karena knalpot racing sudah meresahkan masyarakat,akibat knalpot racing yang memekakkan telinga itu masyarakat menjadi terganggu.
“Begitu juga para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm harus kita tertibkan juga,” ujarnya.
jajaran Sat Lantas polres pasaman sebelum melakukan penertiban ini, kita terlebih dahulu sudah mensosialisasikan disekolah – sekolah setingkat SMA yang ada di kabupaten Pasaman ini. ” Setelah melakukan sosialisasi, barulah kita melakukan penindakkan. Bagi yang melanggar” lanjut AKP. Bezaliel Mendrofa, SH
Kasat lantas AKP. Bezaliel Mendrofa, SH menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, semua ini demi keselamatan kita bersama.
Be First to Comment