Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020, sekira pukul 07.30 wib, bertempat di Kantor Camat Rao Utara. Kapolsek Rao Iptu Fachrur Roji dan Bhabinkamtibmas koto Rajo, Bhabinkamtibmas Languang mengikuti giat Apel pagi bersama Forkopimca kecamatan Rao Utara,
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh seluruh ASN sekecamatan Rao Utara dibawah pimpinan camat dan Walinagari serta perangkat nagari sekecamatan Rao Utara.
Giat sosialisasi pencegahan Pembakaran hutan dan Lahan dengan para peserta
-Walinagari kota nopan, pj wali Languang, pj wali Kotorajo, Sekretaris nagari kotanopan
-Kepala jorong sekecamatan Rao Utara.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Rao menyampaikan kepada kepala jorong agar masyarakat yang ada di kejorongannya tidak boleh membakar hutan, membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
Karna asap dari hasil pembakaran tsb menyebabkan kabut,polusi udara shg dapat merusak kesehatan disamping itu juga membakar hutan dan lahan adalah perbuatan melawan hukum yang dapat dikenai sangsi penjara dan Denda.
Be First to Comment