Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari ini Kamis tanggal 12 Maret 2020 pukul 10.00 wib bertempat di Terminal Barang Benteng Lubuk Sikaping Satuan lalu lintas Polres Pasaman bersama Dishub melaksanakan Razia Stationer dalam rangka Over Dimensi dan Over Loading ( ODOL ) terhadap kendaraan angkutan barang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasaman AKP. Bezaliel Mendrofa, SH dengan personil sebagai berikut :
1. 9 orang anggota Satlantas Polres Pasaman
2. 7 orang personil Dinas Perhubungan Kab. Pasaman.
Dalam kegiatan tsb telah dilaksanakan pemeriksaan meliputi :
1. Pemeriksaan Dimensi / ukuran kendaraan sesuai dengan petunjuk yg ada dalam buku KEUR.
2. Pemeriksaan berat dan volume muatan kendaraan angkutan barang yg disesuaikan dengan yg tercantum di dalam buku KEUR.
3. Pemeriksaan surat2 kendaraan berupa SIM dan STNK.
4. Pemeriksaan kondisi fisik kendaraan angkutan barang.
Upaya yang dilakukan :
– memberikan surat tilang kepada si pelanggar
– memberikan tanda berupa cat di body kendaraan yg tidak sesuai dgn ketentuan ( ODOL )
– memberikan dikmas lantas kepada supir tentang bahaya dan resiko apabila membawa kendaraan yg Over Dimensi dan Over Loading.
Adapun hasil gakkum sbb :
– BB STNK : 4 berkas
– BB SIM : 1 berkas
– BB Ranmor : –
TOTAL : 5 Berkas
Kegiatan razia berakhir pada pukul 12.00 wib dan berlangsung dlm keadaan aman terkendali.
Be First to Comment