Press "Enter" to skip to content

Sat Reskrim Polres Pasaman Rekonstruksi kasus pembunuhan bayi

Polres Pasaman,Sumatera Barat.

Pada hari  ini Selasa tanggal 17 maret 2020  Jajaran Sat Reskrim Polres Pasaman melaksanakan giat rekonstruksi kasus pembunuhan bayi bertempat  di rumah tersangka an. SHP pgl  Patimah di Kota Nopan Setia joron V nagar1 Langsap Kadap kecamatan Rao Selatan kabupaten Pasaman.

Kegiatan tersebut langsung  dipimpin kasat reskrim dan dihadiri oleh
1. Jaksa penuntut sdr. Ikhsan dan staf.
2. Kanit PPA sat reskrim polres Pasaman dan anggota.
3. Anggota identifikasi
4. Keamanan dari team opsnal, sat IK, sat Sabhara dan dari polsek Rao.

Rekontruksi langsung  di perankan oleh tersangka dan para saksi , dalam reka ulang langsung  memperagakan 8 adegan serta 6 sub adegan. Giat selesai pukul 11.50 wib. Selama giat berjalan dengan aman dan terkendali.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.