Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari ini Selasa tanggal 17 maret 2020 Jajaran Sat Reskrim Polres Pasaman melaksanakan giat rekonstruksi kasus pembunuhan bayi bertempat di rumah tersangka an. SHP pgl Patimah di Kota Nopan Setia joron V nagar1 Langsap Kadap kecamatan Rao Selatan kabupaten Pasaman.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin kasat reskrim dan dihadiri oleh
1. Jaksa penuntut sdr. Ikhsan dan staf.
2. Kanit PPA sat reskrim polres Pasaman dan anggota.
3. Anggota identifikasi
4. Keamanan dari team opsnal, sat IK, sat Sabhara dan dari polsek Rao.
Rekontruksi langsung di perankan oleh tersangka dan para saksi , dalam reka ulang langsung memperagakan 8 adegan serta 6 sub adegan. Giat selesai pukul 11.50 wib. Selama giat berjalan dengan aman dan terkendali.
Be First to Comment