Polres pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 11.30 Wib bertempat dirawang Hulu Pasaman Jorong Hulu Pasaman Nagari Cubadak Kecamatan Dua Koto. Bhabinkamtibmas Nagari Cubadak Polsek Dua Koto Brigadir Kamardi menemukan adanya pembakaran lahan yang terjadi di Rawang Jorong Hulu Pasaman Nagari Cubadak Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman.
kejadian berawal ketika Tim Monev Cubadak (Wali Nagari Cubadak, Kaur Perencanaan Cubadak, Bhabinkamtibmas Nagari Cubadak, Pendamping Desa, Bamus dan LPMN Cubadak) melaksanakan cek lapangan survei untuk bangunan fisik 2020.
Pada saat melakukan pengecekan tersebut ditemukan adanya lahan perkebunan yang terbakar kemudian pada saat itu juga Bhabinkamtibmas melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan, akan tetapi pemilik lahan sudah pulang ke rumahnya,, namun setelah itu Bhabinkamtibmas memanggilan orang orang yang ada di sekitar lahan yang terbakar tersebut untuk diberikan pemahaman, penyuluhan, pembinaaan dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar karena perbuatan tersebut melanggar Hukum.
Kemudian Bhabinkamtibmas bersama masyarakat yang ada melakukan pemadaman api dengan cara memukulkan kayu ranting yang berdaun ke tempat sumber api serta melakukan penyiraman dengan air hujan yang kebetulan ada dilokasi sehingga api dapat dipadamkan.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan terkendali.
Be First to Comment