Press "Enter" to skip to content

Kapolsek Tigo Nagari AKP TIRTO EDHI, SH “Menghimbau Masyarakat Untuk Tidak Melakukan kegiatan kegiatan yang mengundang banyak orang”

Polres Pasaman,Sumatera Barat.

Kapolsek Tigo Nagari AKP TIRTO EDHI, SH beserta anggota dan pihak terkait pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 sekira pukul  11.00 wib bertempat  di Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari  melaksanakan kegiatan memberikan himbauan covid-19 kepada warga Kampung Jorong Binjai dan jorong Tarantang Tunggang Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari.

Dalam kegiatan tersebut kapolsek tigo nagari memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Covid 19.  mengajak dan menghimbau masyarakat  untuk tidak melakukan kegiatan kegiatan yang mengundang / melibatkan banyak orang.

Mari kita ikuti himbauan pemerintah serta Kapolsek Tigo Nagari AKP TIRTO EDHI, SH memberikan teguran kepada salah satu warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan agar patuh terhadap maklumat Polri, giat berlangsung aman dan terkendali.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE “ Barang siapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara, Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, serta pasal 216 dan 218,” kata AKBP Hendri Yahya SE.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.