Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Polsek Bonjol terpaksa membubarkan rencana pesta pernikahan di tiga tempat yang akan dilaksanakan di Nagari Alahan Mati Kecamatan Simpati Kabupaten Pasaman.
Kapolsek Bonjol Iptu Yeeni Brando SH bersama jajaran dan Babinsa terpaksa meberikan teguran dan membubarkan rencana pesta pernikahan yang dilaksanakan tanpa izin dari instansi terkait, hal tersebut dilakukant guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid – 19).
“Kegiatan yang sudah berizin saja akan kita batalkan atau cabut kembali izinnya, apalagi kegitan tersebut tanpa izin,” ujar Kapolsek Bonjol Iptu Yeeni Brando SH, Jum’at (27/03/2020).
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE menyampaikan, kegiatan apapun yang mengundang banyak orang saat ini belum bisa dilaksanakan. Termasuk pesta Pernikahan, acara sosial, acara keagamaan, pameran, pasar malam dan lain sebagainya.
Ia menjelaskan, tindakan polisi membubarkan pesta tersebut merupakan realisasi atas maklumat Kapolri yang salah satu isinya melarang masyarakat untuk berkerumunan.
“Pembubaran itu adalah salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid 19, Kami bukan tidak suka dengan pesta itu. Hanya saja ini sudah memang aturan yang harus kami jalankan. Apalagi itu acaranya tidak memiliki izin keramaian,” ungkapnya.
Tugas untuk mengantisipasi corona, kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE, adalah tanggung jawab semua orang, termasuk pihaknya sebagai penegak hukum.
“Mereka tidak memiliki izin, tetapi mereka tetap melaksanakan pesta tersebut. Siapa sangka bisa terjadi penularan di situ. Bisa saja ketika mereka balik ke rumah, jadi keluarganya yang yang terkena virus corona,” tuturnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk menaati aturan terkait dengan pencegahan virus corona. Kapolres berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah dan pihak kepolisian untuk mencegah penularan virus corona.
“Saya berharap masyarakat yang berada diwilayah hukum polres pasaman mengikuti aturan yang berlaku. Virus corona tidak bisa dianggap sepele. Virus ini berbahaya. Semua langkah pencegahan harus kita lakukan, termasuk jangan membuat kegiatan yang bisa menghadirkan banyak orang,” pungkasnya AKBP Hendri Yahya SE
S
Be First to Comment