Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 sekira pukul.12.00 Wib. bertempat diposko bersama Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis SH,MM bersama kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE dan Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf. Ahmad Aziz melakukan pengecekan dan pengawasan kegiatan Posko Bersama TNi ,Polri Dan Pemda dalam penangan pencegahan penyebaran penularan wabah Covid-19 di Pos perbatasan muara cubadak nagari padang mentinggi kecamatan Rao.Selasa (31/03/2020)
Dalam kesempatan itu, kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE menyampaikan arahan dan pesan kepada seluruh personel yang terlibat Satgas penanggulangan corona Covid-19 untuk selalu melaksanakan pengecekan dengan baik dan teliti, serta melaporkan segera apabila ada indikasi warga yang dicurigai membawa virus corona dari luar Kabupaten Pasaman.
“Apabila ada penumpang travel dan bis antar kota yang suhu badannya 37,5 ke atas agar segera dilaporkan ke Satgas penanggulangan Covid-19 untuk penanganan lebih lanjut, sehingga dapat dimasukan kategori ODP atau PDP. Dengan demikian dapat cepat ditangani dari tim kesehatan, antara dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan atau cukup dalam pemantauan kesehatan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE menyampaikan bahwa pemeriksaan mobil atau bis dari luar kota ke arah Kabupaten Pasaman harus dilakukan pemeriksaan rapid test, mencuci tangan dengan sabun sesuai anjuran tim kesehatan serta penyemprotan disinfektan terhadap mobil yang ditumpangi dan penumpangnya.
Be First to Comment