Press "Enter" to skip to content

Kapolres Pasaman Bersama Forkopinda Musnahkan Barang bukti Sabu Lebih Kurang 1 Kg

Polres Pasaman,Sumatera Barat.

Pada hari Rabu tanggal 01 April 2020 sekira pukul 10.00 Wib Jajaran Sat Resnarkoba polres pasaman melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba Jenis Sabu sebanyak lebih kurang satu kilogram dari hasil penangkapan 2 tersangka kurir jaringan antar propinsi.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba itu hadiri oleh Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis SH,MH, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE, Kajari Pasaman, Kasdim 0305 Pasaman, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir SH, Kasat Pol PP, Kadishub serta undangan dan rekan dari pers cetak maupun elektronik.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE memberikan kata sambutan Ucapan terima kasih kepada undangan yang hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti ini.

“Dalam hal ini kita, melakukan pemusnahan Barang Bukti dilakukan dengan cara Dilarutkan kedalam blender yang berisikan air  dan langsung dilakukan oleh Forkopinda,” ungkap Kapolres Pasaman.

Kronologis penangkapan para tersangka yang memiliki dan menguasai sabu seberat lebih kurang 1 kilogram itu, pada hari Rabu (18/03) sekira pukul 15.00 wib di lakukan penangkapan terhadap tersangka Jalan Lintas Sumatera Medan- Bukit tinggi tepatnya didepan mako polsek Rao.

Dari hasil penangkapan tersangka, MH yang membawa sabu sebanyak 1 kilogram, warga Aceh mengaku sebagai kurir yang menerima  upah  dan pihak Polres Pasaman melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Pemusnahan narkotika jenis sabu itu sebanyak 96,66 gram dari hasil penangkapan 1 kilogram, sisanya untuk di lakukan tes labortarium forensik dan sebagai barang bukti di persidangan,”Pungkas Kapolres Pasaman

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.