Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE bersama tim gugus tugas penanganan Virus Corona (Covid-19) melakukan pengecekan posko yang berada perbatasan Sumatera Barat dengan Sumatera Utara yang berada di Muaro Cubadak kecamatan Rao Utara, Kamis (02/04/2020).
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE menyampaikan bahwa pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan pengendara kendaraan roda dua maupun pengemudi kendaraan roda empat yang datang dari arah Sumatera Utara yang akan memasuki wilayah Kabupaten Pasaman akan diberhentikan oleh petugas guna dilakukan pemeriksan.
“Pengendara maupun Pengemudi serta penumpang akan diperiksa satu persatu suhu tubuhnya serta dilakukan pencatatan data diri bagi warga yang akan memasuki kabupaten pasaman, dan diwajibkan formulir data diri, alamat asal dan tujuan serta kondisi kesehatan,” kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE.
Ada dua pos perbatasan yang ada di wilayah hukum polres pasaman, yang pertama perbatasan Sumatera Barat dengan Sumatera Utara yang berada di muaro cubadak kecamatan rao utara dan yang kedua berada di Kecamatan Mapat tunggul perbatasan Sumatera barat dengan Riau.
dengan adanya dua pos pengawasan perbatasan tersebut diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona yang datang dari luar kabupaten pasaman, dan sampai saat ini belum ditemukan adanya warga yang terindikasi gejala virus Corona yang akan memasuki kabupaten pasaman.,” ungkap AKBP Hendri Yahya SE.
Be First to Comment