Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di pasar kumpulan kecamatan bonjol kabupaten pasaman Kapolsek Bonjol IPTU YEENI BRANDO, SH dan jajaran polsek bonjol melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona covid 19 diwilayah hukum polsek bonjol.
Dalam kegiatan tersebut kapolsek bonjol memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat kumpulan agar waspada terhadap penyebaran virus corona serta menyampaikan kepada masyarakat tata cara mengantisipasi hal tersebut.
Melakukan pengaturan lalu lintas serta mengantisipasi masyarakat untuk menghindari keramaian dan tidak berlama lama berada dipasar kumpulan guna menghindari terjadinya penyebaran virus corona covid 19.
Dalam kesempatan tersebut kapolsek juga melakukan pengecekan kebutuhan pokok sembako yang ada dipasar kumpulan seperti gula, minyak goreng dan mie instan, kegiatan berakhir sekira pukul. 11.20 Wib selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
Be First to Comment