Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 sekira pukul 10.00 Wib S/d 14.30 Wib bertempat di Wilayah Nagari Panti dan Nagari Persiapan Panti Utara Kecamatan Panti.
Kapolsek Panti Iptu Edwin SH bersama seluruh jajaran pemerintahan nagari panti timur memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan Covid 19.
1) Mengajak dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Pencegahan Virus CORONA (Covid 19 ) serta langkah langkah antisipasi pencegahan yang harus dilakukan oleh masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di kanagarian panti timur.
2) menyampaikan Maklumat Kapolri Kapolri Nomor : Mak /2/III/2020 kepada masyarakat tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) serta menempelkan maklumat kapolri ditempat tempat strategis agar masyarakat bisa membaca dan mengetaui isi maklumat kapolri tersebut.
2) Kegiatan yang dilaksanakan di ikuti oleh Kapolsek Panti, Wali Nagari, Para Jorong se Nagari Panti dan Bhabinkamtibmas nagari panti timur. selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.
Be First to Comment