Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Pada hari minggu tanggal 05 April 2020 sekira pukul 10.45 wib bertempat di Pasar Lubuk Sikaping Nagari Pauah Kecamatan Lubuk sikaping kabupaten pasaman Pasaman.Kapolsek Lubuk Sikaping AKP Fion Joni Hayes SH,MM menyampaikan Himbauan maklumat Kapolri kepada masyarakat sekaligus melaksanakan Pengamanan Pembagian masker dari Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Eka Hariani Sandra
dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh :
1. Kapolsek Lubuk sikaping AKP Fion Joni Hayes, S.H,M.M
2. Anggota DPRD kab. Pasaman dari Fraksi Golkar Eka Hariani
3. Ketua MPC. Pemuda Pancasila Kab. Pasaman Tomi Irawan di waliki Sekretaris Ekie Noprismon.
dengan para Peserta :
1. Personil Polsek Lubuk Sikaping
2. Anggota MPC. Pemuda Pancasila Kab. Pasaman
3. Anggota Bamus Pauh
4. Kepala Jorong Nagari Pauah
Adapun Kegiatan Kapolsek Lubuk Sikaping beserta Personil Polsek Lubuk Sikaping, Anggota DPRD Kab. Pasaman dari Fraksi Golkar Eka Hariani Sandra, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila ( MPC. PP) Kab. Pasaman Tomi Irawan Sandra di wakili oleh Sekretaris Ekie Noprismon beserta anggota MPC. Pemuda Pancasila Kab. Pasaman.
1. Menyampaikan himbauan/Maklumat Kapolri kepada masyarakat sehubungan dengan adanya Virus Corona ( Covid-19)
2. Kapolsek Lubuk sikaping juga memberikan himbauan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan setelah setiap ada kegiatan dengan sabun, tidak berkumpul dan lebih baik di rumah dari pada di luar kalau tidak ada keperluan yang mendesak.
2. Melaksanakan pembagian masker sebanyak 500 buah kepada masyarakat dengan lokasi Pasar lubuk sikaping dan nagari pauah.
selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan tertib.
Be First to Comment