Polres Pasaman,Sumatera Barat,
Himbauan untuk tidak Pulang Kampuang (Mudik) dari Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan terhadap resiko penularan infeksi corona virus COVID – 19 di Kabupaten Pasaman.
Hal ini ditindak lanjuti oleh Kapolsek Bonjol Iptu Yeeni Brando SH bersama personil dengan memasang spanduk himbauan tidak usah Pulang kampuang di wilayah Kecamatan Bonjol, Kabupaten pasaman, Kamis (09/04/2020) s.
Ada pun tulisan pada spanduk himbauan berwarna putih biru itu berbunyi, “Jan PULKAM (pulang kampuang) Sanak, Sayangi dan linduangi Dunsanak Dikampuang Cukuik Dirumah Sajo”.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE mengatakan bahwa kegiatan pemasangan spanduk himbauan tidak usah mudik dalam rangka melawan penyebaran virus corona Covid -19 di kabupaten pasaman.
“Dengan membuat seruan gerakan melawan Virus Corona, harapannya agar tidak menyebar dengan cepat ditengah tengah masyarakat. untuk itu polres pasaman bersama polsek jajaran berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten pasaman,”kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE
Dengan adanya himbauan dengan membuat tulisan menarik pada spanduk agar dapat langsung dibaca oleh masyarakat.
“Semoga upaya ini dapat mengurangi penyebaran Covid 19 dan menjadi perhatian publik, dan masyarakat yang akan berniat mudik akan mengurungkan niatnya untuk pulang kampuang,” tuturnya.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE mengajak warga masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya penyebaran virus corona, dengan adanya seruan ini masyarakat lebih peduli akan pentingnya imbauan dari pemerintah untuk melawan Covid-19.’ tutup Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya SE.
Be First to Comment