Polres Pasaman,Sumatera Barat.
Akibat sering mangkir dari tugas , salah seorang anggota Polres Pasaman, dihukum hormat bendera sambil memakai helm merah selama 1 jam setiap hari sampai ada pencabutan hukuman bertempat di halaman mapolres pasaman.
“Tindakan tersebut untuk memberikan peringatan agar yang bersangkutan ingat akan kewajibannya,” ungkap Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya melalui wakapolres, Rabu (15/04/2020)
Upaya Polres Pasaman memberikan sanksi kepada seluruh anggota diakui Kompol Ahmad Yani SH,Msi juga dilakukan oleh jajaran Polres lainnya. Sehingga siapapun yang melanggar harus menerima hukuman serupa.
“Anggota kepolisian itu tugasnya mengayomi, harus bisa memberi contoh kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Wakapolres Kompol Ahmad Yani SH,Msi, hal ini dilakukan jajaran Provost polres pasaman untuk mengambil langkah tegas dan keras dalam menegakkan kedisiplinan anggota. “Agar perbuatannya tidak terulang dan menjangkiti anggota lain maka tindakan disiplin diberlakukan,” tuturnya
Kasi Propam Polres pasaman Iptu Zulfahmi menambahkan, anggota Polres Pasaman yang diberi hukuman karena sering tidak apel dan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya .
” Dan tindakan yang kami berikan berlaku untuk seluruh anggota yang melakukan pelanggaran dan ini sesuai dengan Protap sie propam polres pasaman sehingga kalau ada yang melanggar ya dihukum. sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.
Be First to Comment