Press "Enter" to skip to content

KAPOLRES PASAMAN HADIRI PEMUSNAHAN BB DI KEJAKSAAN

Pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 pukul 09.00 wib bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Pasaman telah dilaksanakan acara pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum.

Pemusnahan Barang bukti tindak pidana unum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Fitri Zulfahmi, SH, MH. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si, Ketua DPRD Kab. Pasaman Bustomi, SE, Ketua PN Lubuk Sikaping Cut Carnelia, SH. MH, Kadis Kesehatan dr. Rahadian Suryanta serta para undangan.

Adapun Barang Bukti yang di musnahkan terkait dalam perkara Tindak Pidana Narkotika dan Memperdagangkan Minuman Beralkohol yg terdiri dari 26 berkas perkara dengan rincian
1. Narkotika Gol. I dalam bentuk tanaman jenis Ganja 11.068,70 gram.
2. Narkotika Gol. I dalam bentuk bukan tanaman jenis Sabu 1.021,84 gram.
3. Minuman Beralkohol jenis tuak 14 liter.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan negeri Pasaman Fitri Zulfahmi, SH, MH, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan minuman beralkohol.

Ditempat yang sama Kapolres Pasaman AKBP HENDRI YAHYA, SE menyampaikan bahwa dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana ini serta menangkap para pelakunya, setidaknya sudah mengurangi korban jika seandainya narkotika tersebut lolos dan berhasil diedarkan oleh para pelaku.

Semoga kedepannya para pelaku peredaran narkoba dan kejahatan lainnya semakin berkurang sehingga generasi yang akan datang bisa terbebas dari narkoba dan kejahatan lainnya, tutup Kapolres.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.