Press "Enter" to skip to content

PASCA HARI BHAYANGKARA KE 74, POLRES PASAMAN KEMBALI MUSNAHKAN BB

Sembilan hari pasca hari Bhayangkara ke 74, Polres Pasaman kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja kering (10/7), hasil tangkapan satuan Reserse Narkoba pimpinan Iptu Syafri Munir, SH pada dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering ini dilakukan setelah mendapatkan penetapan status barang sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman dengan nomor B-1032/L.3.18/Enz.1/07/2020 tanggal 06 Juli 2020 sebanyak 14 paket besar atau seberat lebih kurang 14.198,81 kilogram, dan B-1031/L.3.18/Enz.1/07/2020 tanggal 06 Juli 2020 sebanyak 51 paket besar atau seberat lebih kurang 50.321,79 kilogram.

Menurut Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, SE disela-sela pemusnahan barang bukti, bahwa pemusnahan kali ini dilakukan terhadap barang bukti yang ditangkap 2 kali sebelumnya pada waktu dan tempat yang berbeda setelah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Pasaman.

Kasus pertama dengan barang bukti sebanyak 14 paket besar atau seberat lebih kurang 14 kilogram, dan kasus kedua dengan barang bukti sebanyak 51 paket besar atau seberat lebih kurang 50 kilogram, sambung Kapolres.

Pada kesempatan ini Kapolres mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pasaman khususnya Satresnarkoba.

Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personil yang telah berhasil mengungkap pelaku peredaran Narkoba. Tetap semangat dalam menjalankan tugas, serta selalu hati-hati dan tingkatkan kewaspadaan dimanapun berada dalam melaksanakan tugas, tutup Kapolres.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.