Press "Enter" to skip to content

HARI PERTAMA OPS PATUH 2020, POLRES PASAMAN TERBITKAN SURAT TILANG 23 LEMBAR

Lubuk Sikaping – Hari pertama  pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020 (23/07) secara serentak di seluruh Indonesia, jajaran Kepolisian Resor Pasaman melalui fungsi yang dikedepankan yakni satuan lalu Lintas telah menerbitkan sebanyak 23 Lembar surat tilang.

Surat tilang tersebut diberikan kepada pelanggar yang pelanggarannya dikategorikan cukup berat dan dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain. Untuk pelanggaran yang masih bisa dikategorikan ringan maka petugas hanya memberikan teguran.

Menurut Kapolres Pasaman melalui Kasat Lantas AKB Bezaliel Mendrofa, SH yang langsung memimpin pelaksanaan operasi menyatakan bahwa, operasi Patuh di wilayah hukum Polres Pasaman telah mulai berlaku mulai Kamis (23/7), dan jajaran satuan lalu lintas Polres Pasaman akan melakukan penindakan sekaligus memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan dan peneguran terlebih dahulu untuk kategori pelanggaran ringan, namun untuk pelanggaran yang cukup berat dan dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain, maka akan langsung dilakukan penindakan berupa tilang, ujar Kasat Lantas.

Pada hari pertama pelaksanaan operasi ini, telah diterbitkan surat tilang sebanyak 23 lembar. Diharapkan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga budaya tertib lalu lintas dapat tercipta khususnya di Kab. Pasaman.

Dengan terciptanya budaya lalu lintas yang tertib diharapkan keselamatan masyarakat dalam berkendara dapat terwujud, sesuai dengan slogan “ Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”, tutup AKP Bezaliel Mendrofa.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.