Lubuk Sikaping – Operasi Patuh Singgalang 2020 dilaksanakan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas dan mencegah penularan Covid – 19 di Wilayah Hukum Polres Pasaman Polda Sumatera Barat dimulai sejak Kamis (23/7) pukul 00.00 Wib.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan dilaksanakannya pemasangan pita tanda operasi pada saat Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Pasaman yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, SE. Apel gelar pasukan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pasaman serta perwakilan dari masing-masing instansi terkait. untuk peserta apel gelar pasukan terdiri dari personil Polres Pasaman, Kodim 0305 Pasaman, Subdenpom I 4/4 Pasaman, Satpol PP Kab. Pasaman dan Dinas Perhubungan Kab. Pasaman.
Dalam amanatnya Kapolres Pasaman membacakan amanat tertulis Kapolda Sumbar diantaranya agar personil yang betugas di lapangan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada semua masyarakat tentang kamseltibcar lantas dan upaya pencegahan penularan virus Covid – 19 serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan curanmor Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Agar pelaksanaan operasi kepolisian dibidang lalulintas dengan sandi operasi patuh 2020 yang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung dari tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar, diharapkan kepada seluruh petugas yang terlibat untuk mempedomani standar operasional prosedur (SOP) operasi Kepolisian sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019,” kata AKBP Hendri Yahya, SE
Selanjutnya dalam melakukan setiap tindakan atau upaya hukum yang dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas maupun kejahatan lainnya, para petugas agar tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan karena saat ini kita masih berada pada masa pandemi Covid -19. Kapolres juga berharap dan mengajak pihak-pihak yang terkait dengan operasi ini turut serta menyukseskan operasi patuh singgalang 2020 ini sesuai dengan peran dan fungsinya masing, pinta Kapolres.
“Hindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berdampak negatif turun nya kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polisi Lalu Lintas, tutup AKBP Hendri Yahya.
Be First to Comment