Press "Enter" to skip to content

POLRES PASAMAN AMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SHABU

Lubuk Sikaping – Polres Pasaman dan jajaran saat ini masih terus aktif dan gencar-gencarnya melakukan perburuan terhadap para pelaku kejahatan, termasuk salah satunya yang dilakukan jajaran satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Syafri Munir, S.H pada Rabu dini hari. Jajaran satuan Resnarkoba Polres Pasaman pada Rabu (30/09) sekitar pukul 01.30 melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial JH warga Sariak laweh Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota, yang diduga membawa narkotika jenis shabu bertempat di jalan lintas Sumatera Medan-Bukittinggi tepatnya di Jorong Rambah Kenagarian Sontang Cubadak Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman sewaktu mengendarai Truck Mitsubishi Colt Diesel.

Menurut Kasat Res Narkoba Iptu Syafri Munir, S.H, anggotanya berhasil mengamankan JH yang membawa narkotika jenis shabu sewaktu sedang mengendarai truck colt diesel, “anggota kita berhasil mengamankan JH beserta narkotika jenis shabu sebanyak 1 (sat) paket sedang”, penangkapan dilakukan oleh Kanit II Bripka Ali Syahbana Sitompul beserta anggota lapangan, ujar Iptu Syafri Munir.Lebih lanjut Iptu Syafri Menerangkan penangkapan ini berawal setelah mendapat informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis shabu dari daerah sumatera Utara menuju daerah Sumatera barat, selanjutnya personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran daerah Rao, sekira pukul 01.00 wib saat melakukan penyisiran di sepanjang jalan di kecamatan Rao, melintas 1 (satu) unit Truck merk mitsubishi colt diesel warna kuning dengan Nopol : BK 9098 CO dari arah Medan kemudian langsung dibuntuti oleh anggota Sat Resnarkoba. Sekira pukul 01.30 wib mobil truck tersebut diberhentikan oleh petugas, setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap badan JH. setelah digeledah ditemukan 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu didalam kantong celana JH. Setelah ditanyakan kepada JH, ianya mengakui bahwa barang yang ditemukan oleh petugas tersebut adalah miliknya.

Untuk saat ini terhadap JH dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Pasaman untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Iptu Syafri Munir didampingi Bripka Ali SS.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.