Lubuk Sikaping, Sabtu pagi 21 November 2020 pukul 07.00 Wib Kapolres Pasaman beserta jajaran dan unsur terkait lainnya, mengikuti proses simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di tingkat TPS pada Pilkada Serentak tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Pasaman di SMP N 3 Lubuk Sikaping.
Kegiatan simulasi ini bertujuan memberikan gambaran tentang pelaksanaan Pemungutan suara di TPS, karena terdapat beberapa hal baru yang akan ditemukan nantinya oleh Pemilih pada saat menggunakan hak pilihnya di TPS, terkait dengan masa Pandemi sekarang ini, sehingga setiap tahapan Pilkada harus dilaksanakan dengan mematuhi atau sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, ujar ketua KPU Pasaman Rodi Andermi, SH.
Menurut komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay yang menghadiri acara tersebut, Tata cara pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 adalah :
1. Personil yang ada TPS antara lain :
a. Petugas KPPS sebanyak 7 Orang
b. Petugas Pengamanan TPS / Linmas 2 orang
c. Pengawas TPS 1 orang
d. Saksi Calon Gubernur 5 orang
e. Saksi Calon Bupati 1 orang
2. Pada saat pemberian surat pemberitahuan untuk memilih oleh Petugas KPPS, kepada Pemilih didalam surat tersebut telah tertera jam kedatangan pemilih.
3. Pada saat kedatangan di TPS para pemilih akan mengantri di tempat yang telah disediakan dengan menjaga jarak antara satu pemilih dengan pemilih yang lainnya.
4. Petugas ketertiban TPS menghimbau para pemilih untuk mencuci tangan dan menggunakan masker serta mengecek suhu tubuh pemilih.
5. Pemilih wajib mengisi formulir C, daftar hadir-KWK, kemudian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan sarung tangan kepada pemilih serta menunggu antrian untuk dipanggil.
6. Pemilih menyerahkan formulir C, pemberitahuan-KWK dan e-KTP atau surat keterangan kepada petugas KPPS.
7. Pemilih menggunakan sarung tangan dan menunggu giliran dipanggil di kursi yang telah disediakan dengan tetap menjaga jarak.
8. Ketua KPPS memanggil pemilih untuk mengambil surat suara kemudian pemilih memeriksa kondisi surat suara sebelum menuju bilik suara.
9. Pemilih akan menggunakan hak pilihnya dengan alat coblos yang telah disediakan, kemudian mencolos satu kali pada kolom yang berisi nomor urut, pas foto, dan nama pasangan calon.
10. Pemilih memasukan surat suara ke dalam kotak sesuai jenis pemilihan dipandu oleh KPPS.
11. Pemilih membuka sarung tangan kemudian membuang sarung tangan dan usai membuang sampah sarung tangan, pemilih akan diteteskan tinta ke salah satu jari, kemudian petugas di pintu keluar TPS akan memberitahukan bahwa setelah memilih wajib untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut dalam kegiatan tersebut juga disimulasikan bahwa, pemungutan suara di TPS selesai pada pukul 12.00 WIB dan dalam rentang Waktu pukul 12.00 s/d 13.00 WIB Khusus untuk Pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap bisa mencoblos dengan menunjukkan e-KTP atau Surat Keterangan yakni dengan ketentuan mencoblos di TPS sesuai dengan domisilinya, sambung Daulay.
Selanjutnya pukul 13.00 WIB dilakukan Penghitungan suara di TPS dengan tata cara sebagai berikut :
1. Petugas KPPS membuka kotak suara dan membacakan hasil perolehan suara dan dicatat kedalam lembaran model C Hasil KWK Plano yang disaksikan oleh saksi pasangan Calon.
2. Selanjutnya hasil perolehan suara tersebut akan dipindai dengan memakai Aplikasi Sirekap yang nantinya hasil perolehan suara di TPS akan terkirim langsung ke server KPU RI.
3. Salinan hasil penghitungan suara di tingkat TPS akan di rekap oleh petugas KPPS dan selanjutnya disampaikan ke tingkat PPK melalui PPS.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.IK, M.Si menyatakan bahwa jajaran Polres Pasaman siap mendukung dan mengamankan jalannya Pemilukada yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 nanti. Untuk pelaksanaan pengamanan pihaknya akan memberikan pengamanan yang maksimal.
Untuk pengamanan TPS, Polri telah menyiapkan personil secara maksimal guna mendukung kelancaran Pemilukada Nantinya, Ujar Kapolres.
Kepada personil yang ditugaskan dilapangan untuk Pam TPS tetap menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, Pungkas Kapolres.

Be First to Comment