Lubuk Sikaping Pasaman
Jajaran Polisi Resor Pasaman (Polres PSM), tanpa lelah terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan pada saat ini Kabupaten Pasaman naik dari level II ke level III .
Hal itu disampaikan Kapolres Pasaman melalui Waka Polres Pasaman Komisaris Polisi Agustober, SH saat diwawancara Realitakini.com, Rabu (8/7/2021).
Jajaran Polres Pasaman terus me edukasi serta mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ,” ujar Waka Polres didampingi Kasubag Humas AKP Jasmardi SH di Lubuk Sikaping.
Waka Polres juga menyampaikan penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Pasaman ini terus menjadi fokus utama, agar tidak terjadi lonjakan angka positif Covid-19.
Untuk mencegah penyebaran Covid -19, Polres Pasaman terus melaksanakan Operasi Yustisi di pasar dan tempat tempat keramaian, ungkapnya.
Waka Polres mengatakan untuk mendukung program Pemerintah dalam percepatan vaksinasi, Polres Pasaman juga melaksanakan vaksinasi merdeka di Mako Polres.
Dalam kesempatan ini waka Polres menegas tentang Prokes, Apabila saat dilakukan Ops Yustisi maka Kami akan melakukan Penindakan
dengan mempedomani Perda dari tingkat Satu ataupun Perda dari Bupati.
Pada kesempatan ini juga waka Polres Pasaman juga mengajak masyarakat dan para pelajar agar ikut melakukan Vaksin tandasnya.
Be First to Comment