Polres Pasaman. Dalam rangka percepatan pemutusan tali penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polres Pasaman dan wilayah Polsek Sejajaran serta pemulihan Ekonomi makro maka Polres Pasaman mengambil Langkah² Percepatannya.
Diman Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah S.IK M.Si besama – sama dengan Dir PAM Ovit KOMBES POL Ardian Indra Nurita S.I.K dan Rombongan pada hari Sabtu tanggal 06 November 2021 sekira pkl 11.45. Wib .
Telah Berkoordinasi dan Komunikasi dengan Para wali Nagari sekecamatan Tigo Nagari dalam rangka mengajak, menghimbau serta mengklarivikasi warganya dalam mematuhi, Prokes dan ikut serta melaksanakan Vaksinasi di Gebyar gerai Vaksin Polres Pasaman.
Pada kesempatan tersebut Bapak Dir Pam Ovit menyampaikan kepada para wali Nagari agar berperan aktif melakukan upaya – upaya agar masyarakat mau untuk melaksanakan atau mau untuk di Vaksin.
Dalam kesempatan ini Wali Nagari Binjai Bustiar menyatakan bahwa masyarakat Nagari Binjai siap untuk medukung Vaksinasi dan kalau ada yang tidak divaksin maka wali Nagari berkomitmen untuk tidak melayani dalam pengurusan surat-surat dan juga dalam pendistribusian bantuan akan di Pending ( ditunda ) Ungkapnya.
Be First to Comment