Press "Enter" to skip to content

Polisi Gadungan Diamankan Polda Sumbar

TNS – Polda Sumbar mengamankan seorang polisi gadungan berinisial AR. Ia ditangkap di depan kantor Pengadilan Negeri Painan oleh Satreskrim Polres Pessel.

Pelaku juga melakukan penipuan, dengan mengaku anggota Polri berpangkat Kompol berjabatan Wakaresmob Polda Sumbar.

“Padahal tidak ada jabatan Wakaresmob di Polda Sumbar,” kata Kanit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar.

Dia meminta biaya untuk menangani kasus penipuan jual beli sawit, dengan meminta biaya Rp 60 juta rupiah. Ia menerima dua kali pembayaran yakni Rp 18 juta dan Rp 42 juta rupiah.

“Kerugian yang dialami korban adalah enam puluh juta lima ratus ribu rupiah,” ujarnya.

Lanjutnya, atas dasar itu, tim Resmob Polres Pessel mencurigai dan kemudian dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pessel pelaku AR diamankan di depan kantor Pengadilan Negeri Painan.(*)

Penipuan jual beli sawit
Dia mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol berjabatan wakaresmob polda sumbar

Dia meminta biaya untuk menangani kasus tersebut, dengan bertransaksi 60 juta, 18 dan 42
Kerugian 60 juta lima ratus

Atas dasar itu, tim resmob polres Pessel mencurigai dan kemudian dibawah pimpinan Kasat Reskrim diamankan AR di depan kantor pengadilan Negeri Painan.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.