Jajaran Kepolisian Resor Pasaman yang dimotori oleh Satuan Lalu Lintas dan Polsek Bonjol melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pasaman, minggu (22/05/2022).
Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan di depan mako Polsek Bonjol dengan melibatkan personel Polsek Bonjol dan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman.
Setiap kendaraan yang lewat diberhentikan oleh petugas secara selektif prioritas dan dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraannya, jika pengendara tidak memiliki SIM maka disediakan layanan pembuatan SIM ditempat baik pembuatan baru ataupun perpanjangan. Bagi yang mati pajak juga disediakan tempat pembayaran pajak kendaraan ditempat dengan petugas yang telah disiapkan.
Untuk pemeriksaan kita fokus kepada surat-surat kendaraan dan pelanggaran kasat mata, ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Zulchadri di lokasi pemeriksaan.
Selain itu, bagi pelanggar yang SIM nya mati kita menyediakan layanan pembuatan SIM ditempat baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan, sambung Ipda Zulchadri.
Selain itu, untuk yang pajak kendaraannya yang sudah jatuh tempo pembayaran juga kita sediakan pembayaran pajak ditempat dengan petugas yang telah disiapkan.
Sehingga untuk masyarakat yang melintas tidak perlu khawatir, jika SIM tidak ada atau mati maka bisa langsung di urus di lokasi, dan jika pajak kendaraan sudah jatuh tempo juga bisa melakukan pembayaran di lokasi, pungkas Ipda Zulchadri.
Be First to Comment