Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar secara serentak Operasi Patuh 2022 di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022.
Ini ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2022 pada hari Senin (13/06/2022) secara serentak.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pasaman AKBP Dr. Fahmi Reza, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Yuliarman, SH bahwasanya operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan.
Operasi Patuh Singgalang 2022 dimulai hari ini sampai 14 hari ke depan tanggal 26 Juni 2022 dan fungsi yang dikedepankan adalah satuan Lalu Lintas, ujar Iptu Yuliarman.
Yuliarman menegaskan Operasi Patuh 2022 kali ini lebih mengedepankan atau mengutamakan kegiatan edukasi dan preventif melalui giat Sosialisasi, Penyuluhan, memberikan himbauan dengan pemasangan Spanduk, baliho, penyebaran brosur dan stiker serta himbauan melalui media cetak dan elektronik maupun media sosial lainnya.
Dalam operasi ini ada 7 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yakni Sebagai Berikut :
1. Pengendara/Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara,
2. Pengemudi/ pengendara yang masih bawah umur,
3. Pengendara Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang,
4. Pengendara dan Pembonceng/Pengemudi tidak menggunakan helm SNI/Menggunakan safety belt,
5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol,
6. Pengendara/Pengemudi yang melawan arus,
7. Pengendara/Pengemudi Ranmor yang Melebihi batas kecepatan”. Ucap Irawady
Terakhir Yuliarman berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas hendaknya menjadi meningkat agar angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga motto operasi kali ini “TERTIB BERLALU LINTAS MENYELAMATKAN ANAK BANGSA” hendaknya dapat terwujud, pungkas Kasat Lantas.
Be First to Comment