Polres Pasaman,Polsek Mapat Tunggul.
Pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 09.00 Wib – selesai bertempat di Jorong Lubuak kanagarian Lubuak Gadang kecamatan Mapat tunggul Kabupaten Pasaman.
Bhabinkamtibmas Nagari Lubuak Gadang Polsek Mapat tunggul Aipda Alim Harahap,S.H telah melaksanakan giat yiada hari tanpa silaturahmi (THTS) dalam kegiatan tersebut Bhaginkamtibmas memberikan Himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat Jorong Lubuak gadang untuk selalu menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal agar tidak terjadi kerawanan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan tentang tata cara penbuatan SIM A dan C dan tata cara pengurusannya sudah bisa dilakukan di Polsek Rao seperti kelengkapan administrasi, Test Fsikologi,test kesehatan, sedangkan untuk mencetak kartu SIM dilakukan Satuan Lalu lintas Polres Pasaman.
bhabinkamtibmas juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan informasi tersebut kepada pihak keluarganya dan tetanga yang ingin membuat SIM, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib,
Be First to Comment