Polres Pasaman, Sat Lantas.
Pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekira pukul 14.00 s.d 16.00 WIB bertempat di aula satlantas Polres Pasaman. telah dilaksanakan kegiatan gelar perkara kecelakaan lalu lintas yang dipimpin Wakapolres Pasaman KOMPOL MUDDASIR,SH,MH dengan peserta gelar AKP SAMI, SH, AKP BUDI SETIAWAN, SH, IPTU YUSRAWARMAN, SH, IPTU YULIARMAN, SH, IPDA ARMEN NASIR, SH, dan BRIPTU AHDIL ANSORI
Acara Pembukaan oleh pimpinan gelar dilanjutkan dengan Paparan perkara oleh Kanit gakkum, terhadap perkara sebagai mana laporan polisi LP/45/VI/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 01 Juni 2022, dilanjutkan dengan tanggapan dari pimpinan dan peserta gelar serta kesimpulan dari hasil gelar perkara dan dibuatkan notulen, perkara dihentikan penyidikan demi hukum karena tersangka meninggal dunia.
Paparan perkara oleh Kanit gakkum, terhadap perkara sebagai mana laporan polisi LP/55/VI/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 27 Juni 2022, dilanjutkan dengan tanggapan dari pimpinan dan peserta gelar serta kesimpulan dari hasil gelar perkara dan dibuatkan notulen, perkara dihentikan penyelidikan.
Paparan perkara oleh Kanit gakkum, terhadap perkara sebagai mana laporan polisi LP/56/VI/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 30 Juni 2022, dilanjutkan dengan tanggapan dari pimpinan dan peserta gelar serta kesimpulan dari hasil gelar perkara dan dibuatkan notulen, perkara dihentikan penyidikan demi hukum karena tersangka meninggal dunia.
Penutupan acara gelar oleh pimpinan gelar.
Be First to Comment