Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Panti Selatan AIPDA SEPRIYANTO Mengajak Masyarakat bekerjasama Dalam Memberantas Segala Bentuk Perjudian

Polres Pasaman, Polsek Panti.
Pada hari Senin tanggal  29 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Ampang Gadang Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman. giat Bhabinkamtibmas Nagari Panti Selatan AIPDA SEPRIYANTO.

Melaksanakan kegiatan THTS, kepada Masyarakat Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman tentang Himbauan Pembuatan SIM dan Himbauan agar seluruh lapisan masyarakat bekerjasama dalam memberantas segala bentuk perjudian

Pada kesempatan ini juga Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi NTMC Contact Center Korlantas Polri dengan Nomor 1500669 atau SMS 9119 dengan menjelaskan kepada masyarakat
# Informasi lalu lintas
# Informasi SIM, STNK, BPKB
# Informasi Laporan Kemacetan
# Calo dan pungli.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga  menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) gol “A” dan “C” untuk usia 17 Tahun keatas, Polsek Panti memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, berupa :
# Pendaftaran
# Tes Psikologi
# Tes kesehatan
Dapat dilaksanakan di Polsek Panti dan pencetakan SIM tetap dilaksanakan di Sat Lantas Polres Pasaman.

Memberi himbauan agar seluruh lapisan masyarakat bekerjasama dalam memberantas segala bentuk Perjudian yang ada di daerah binaan. Karena tidak ada ruang kepada pelaku di segala bentuk tindak pidana Perjudian.Dan apabila ditemukan permainan judi dalam bentuk apapun di daerah binaan, agar segera melaporkan pada Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian

Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar tertib administrasi dan tertib aturan berlalu dalam berkendara di jalan raya supaya terhindar dari kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain selaku pengguna jalan.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.